Kronologi Kasus Jambret Tewas di Sleman:
Kejadian Awal (26 April 2025):
- Arsita (39) dijambret saat berkendara motor di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman
- Suaminya, Hogi Minaya (43), yang kebetulan berkendara mobil Xpander di dekatnya, langsung mengejar pelaku
- Hogi memepet motor pelaku hingga 3 kali, menyebabkan motor pelaku naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi
- Kedua pelaku (RDA dan RS dari Sumatera Selatan) kehilangan kendali, menabrak tembok, dan tewas
Proses Hukum:
- Kasus penjambretan dihentikan karena pelaku meninggal
- Hogi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polresta Sleman 2-3 bulan setelah kejadian
- Dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 311 UU LLAJ (kelalaian/kesengajaan menyebabkan kematian)
- Ancaman hukuman: 6 tahun penjara
- Kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Tahap II)
- Hogi berstatus tahanan luar dengan GPS di kaki
Penjelasan Polisi: Penetapan tersangka berdasarkan penyelidikan menyeluruh, gelar perkara, dan saksi ahli untuk memberikan kepastian hukum, mengingat ada 2 korban meninggal.
You must log in or # to comment.

